Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BUKITTINGGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
97/Pdt.P/2025/PA.Bkt 1.Baedar binti Djamain
2.Dony Yuhendri bin Asri
3.Lolita Anggraini binti Asri
4.Yuyun binti Asri
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 97/Pdt.P/2025/PA.Bkt
Tanggal Surat Rabu, 27 Agu. 2025
Nomor Surat 97/Pdt.P/2025/PA.Bkt
Pemohon
NoNama
1Baedar binti Djamain
2Dony Yuhendri bin Asri
3Lolita Anggraini binti Asri
4Yuyun binti Asri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan ahli waris dari Asri bin Syamsuddin adalah:
  1. Baedar binti Djamain (Pemohon I), perempuan, sebagai istri dari Pewaris;
  2. Dony Yuhendri bin Asri (Pemohon II), laki-laki, lahir tanggal 16 Oktober 1975, sebagai anak;
  3. Lolita Anggraini binti Asri (Pemohon III), perempuan, lahir tanggal 12 Desember 1978, sebagai anak;
  4. Yuyun binti Asri (Pemohon IV), perempuan, lahir tanggal 07 Juni 1981, sebagai anak;

Untuk mencairkan tabungan di BNI Kantor Cabang Bukittinggi dengan Nomor Rekening: 1900002350 atas nama Asri bin Syamsudin;

 

Membebankan kepada Para Pemohon biaya perkara.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak