Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BUKITTINGGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
92/Pdt.P/2025/PA.Bkt 1.Sugiono bin Panji
2.Nurhayati binti Nurlah
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 92/Pdt.P/2025/PA.Bkt
Tanggal Surat Rabu, 20 Agu. 2025
Nomor Surat 92/Pdt.P/2025/PA.Bkt
Pemohon
NoNama
1Sugiono bin Panji
2Nurhayati binti Nurlah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, Pemohon I dan Pemohon II mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Bukittinggi Cq. Majelis Hakim yang menyidangkan perkara ini berkenan untuk memeriksa perkara ini dan memberikan penetapan dengan amar sebagai berikut :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II.
  2. Menetapkan Pemohon I (Sugiono bin Panji) dan Pemohon II (Nurhayati binti Nurlah) adalah wali dari anak yang bernama Rourenzia Luwinsky, lahir pada tanggal 29 Januari 2008 (17 tahun 7 bulan);
  3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak