Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BUKITTINGGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
103/Pdt.P/2025/PA.Bkt Tiara binti Yulifri Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 103/Pdt.P/2025/PA.Bkt
Tanggal Surat Senin, 22 Sep. 2025
Nomor Surat 103/Pdt.P/2025/PA.Bkt
Pemohon
NoNama
1Tiara binti Yulifri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Member izin kepada Pemohon (Tiara binti Yulifri) untuk melangsungkan perkawinan dengan calon suami Pemohon bernama Tobi bin Nafizul Amran;
  3. Menetapkan adhal Wali yang bernama Yulifri bin Safe’i, dan menunjuk PPN Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungai Pua sebagai Wali Hakim Pemohon.;
  4. Membebankan keada Pemohon biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak